Selasa, 10 November 2015

Pahlawan Yang Terabaikan...

10 November 1945 tepatnya 70 Tahun lalu, Peristiwa Pertempuran Surabaya antara para tentara dan milisi Indonesia yang pro-kemerdekaan yang berperang melawan tentara Britania Raya dan Belanda yang merupakan bagian dari Revolusi Nasional Indonesia. saat itu awal dari momentum yang paling sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan sejahtera. melawan Kaum Penjajah yang hendak menghancurkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat di Negeri ini menjadi suatu catatan sejarah yang tak akan pernah dilupakan bahkan dikesampingkan begitu saja hingga detik ini. sebuah perlawanan atas penindasan yang terjadi menjadi tugas kita sebagai bangsa yang berdaulat. bukan saja berjuang untuk sebuah belenggu atas kemerdekaan yang menjadi hak sebuah bangsa yang besar, melainkan perjuangan atas penjajahan yang dilakukan oleh sebuah sistem pemerintahan pada sebuah negara yang sudah merdeka dan besar sejak berpuluh-puluh tahun lamanya. sistem Imprealisme yang semakin lama semakin mencoba berbagai cara baru untuk tetap eksis di sebuah Negara yang kaya SDA (Sumber Daya Alam) dan SDM (Sumber Daya Manusia). 

Penghisapan dan Penjajahan yang mereka lakukan tiap menit-nya merenggut korban-korban dari rakyat Indonesia yang sangat memprihatinkan. rakyat Indonesia semakin hari semakin kritis saja, rakyat Indonesia semakin hari semakin sengsara saja, dan rakyat Indonesia semakin hari semakin mengenaskan saja. bukan karena Indonesia sudah kehilangan Pahlawan-pahlawan tangguh-nya, melainkan karena Pahlwan-pahlawan Indonesia kini seakan sudah semakin tersingkirkan dan semakin terlupakan akibat kalah pamor dengan eksistensi sebuah sistem kotor Imprealisme. semua semakin terasa begitu mengenaskan kala Tuan-tuan Tanah semakin serakah atas rakyat-rakyat yang tidak punya tanah. walau semua sudah diatur secara tegas dalam UU No. 5 Tahun 1960 (UU Pokok Agraria), bahwa setiap orang hanya diperbolehkan memiliki hak atas tanah untuk Luas tanah yang sudah ditentukan dan untuk jenis tanah yang sudah ditentukan pula. artinya bahwa sudah menjadi sebuah pelanggaran hukum apabila seseorang mempunyai hak milik atas tanah melebihi dari Luas kepemilikan hak atas tanah yang sudah ditentukan sebelumnya. namun, sekali lagi Indonesia masih menjadi Negara yang paling sulit untuk menemukan keadilan dan kepastian hukum. itulah mengapa Feodalisme masih saja merajalela di Negara tercinta ini, dan mungkin masih akan membudaya untuk jangka waktu yang sangat lama. 

Satu hal yang pasti bahwa Negara ini sebenarnya mempunyai begitu banyak Pahlawan di berbagai sektor kehidupan. mulai dari Buruh Tani, Petani, Buruh, Guru, sampai kepada pengusaha-pengusaha kecil yang harus berjuang melawan pengusaha-pengusaha sekelas Kapitalis. banyak rakyat indonesia yang sangat berbakat dalam bercocok tanam harus menjadi buruh tani di negeri ini karena memang mereka tak punya tanah untuk diolah sendiri, banyak sekali bakat-bakat pengusaha di negeri ini yang harus kalah bersaing dengan Kapitalis-kapitalis saat seseorang yang berbakat tersebut tak punya modal untuk berjuang maju dan bersaing dengan pengusaha-pengusaha sekelas kapitalis, banyak juga petani-petani di desa sana yang punya tanah namun kurang pengetahuannya mengenai cara bertani yang baik dan benar akibat kurangnya pendidikan di desa tersebut, atau mungkin saja karena terbatasnya pupuk yang dapat dibeli oleh petani-petani yang tak bermodal tersebut, dan banyak juga buruh yang harus bekerja keras siang dan malam pada suatu perusahaan besar milik Kapitalis Komprador, yang meskipun ia mempunyai keahlian yang luar biasa dalam mendukung proses produksi perusahaan tersebut namun ia tetap saja di bayar murah, serta banyak juga Guru yang harus mengajar lebih dari 12 jam dalam seminggu namun hanya dibayar dengan seadanya saja sementara para anggota Parlemen yang duduk di pemerintahan sana hanya duduk di kantornya yang ber-AC dan mendapat gaji luar biasa yang tentunya sangat membuat kita harus geram dengan kenyataan yang selalu tak berbanding lurus dengan perbuatan seseorang.



Kondisi tersebut diatas tentu memperlihatkan kepada kita bahwa sebenarnya begitu banyak Pahlawan yang luar biasa di Negeri ini. namun kemana mereka? pertanyaan tersebut bukan untuk mempertanyakan mengenai keberadaaan mereka di negeri ini, namun tentang mengapa mereka harus terlupakan dan terabaikan di negeri ini? mengapa mereka hanya menjadi sampah masyarakat di negeri yang seoalah-olah harus disingkirkan dari negeri tercinta ini? mereka yang tak pernah berbuat sesuatu-lah yang seharusnya dilupakan dari negeri ini. tak peduli apa jabatan yang sedang disandang, tak peduli sebanyak apa uang yang ada dikantong, dan tak peduli sebanyak apa dia mengeluarkan kata-kata manisnya untuk mengelabuhi setiap orang. namun, yang pasti adalah sebanyak apa ia berbuat untuk negeri ini tanpa harus berdebat mengenai sesuatu kebenaran yang sudah terlihat walau tak dicari, suatu kebenaran yang tak seharusnya diperdebatkan karena sebenarnya kebenaran bukan soal kata-kata melainkan sebuah realitas perbuatan. 

Pahlawan yang terlupakan haru berbesar hati di negeri ini, yang sejatinya akan tetap dikenang selalu sampai akhir dari eksistensi sebuah negara. pahlawan yang seharusnya menjadi pilar dari sebuah perubahan dalam sebuah negara harus menjadi penonton setia dalam sebuah negara sembari menanti kapan negara tersebut tenggelam dan meminta bantuan mereka yang sudah sekian lama terlupakan bahkan nyaris tak saling mengenal. ya, begitulah terkadang pahlawan di negeri ini! kalau saja hari ini semua calon-calon pahlawan yang hidup dalam jiwa-jiwa muda menyadari akan peran mereka kelak, maka hari ini pahlawan-pahlawan kecil tersebut akan bersatu dan berjuang sedari kini untuk melawan 3 Musuh Rakyat (Imprealisme, Feodalisme, Kapitalisme Birokrat). . .

#HiduplahPahlawanIndonesiaYangTerlupakan
#SalamDemokrasi
#BangkitBerjuangDanMelawan